Pengertian Pendidikan – Memiliki kekuatan terhadap suatu pengetahuan, pengetahuan merupakan jalur alternatif yang begitu dibutuhkan kepada kalangan banyak masyarakat.
Dalam adanya motivasi, dapat menjalankan suatu proses pendidikan. Lalu, apa yang dimaksud pendidikan? Apa sajakah keuntungan dari pendidikan? Ulasan selanjutnya akan dijelaskan sebagai berikut.
Apa itu Pendidikan ?
Pengertian Pendidikan Secara Umum merupakan sebuah proses belajar tentang pengetahuan, keterampilan dan kemampuan dari kebiasaan masing-masing orang yang diwarisi dari orang sebelumnya hingga sampai saat ini.
Bahwa konsep pada sebuah pendidikan dapat diperlukan dengan baik untuk mendukung pengetahuan dan untuk pelatihan atau penelitian.
Ada seseorang yang mengatakan bahwa pendidikan merupakan upaya sadar secara dinamis dan sistematis. Ini ialah tujuan untuk mewujudkan sebuah pembelajaran dan dapat meningkatkan sebuah potensi bagi setiap siswa.
Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli
Untuk memahami istilah pendidikan secara lebih lengkap, lebih baik untuk memahami definisi pendidikan oleh beberapa para ahli. Beberapa pendapat ahli tentang pendidikan ialah:
1. Ahmad D. Marimba
Menurut Ahmad D. Marimba, definisi pendidikan merupakan sebuah bimbingan yang disengaja oleh pendidik, dan proses ini mengarah pada perkembangan fisik dan mental siswa untuk mengembangkan kepribadian yang lebih baik.
2. Ki Hajar Dewantara
Menurut Ki Hajar Dewantara, definisi pendidikan merupakan sebuah proses yang akan menentukan sebuah sifat siswa tersebut. Proses ini akan memungkinkan mereka, sebagai anggota masyarakat dan manusia, untuk mencapai tingkat keamanan dan kebahagiaan tertinggi.
3. Carter V. Bagus
Menurut Carter V. Bagus, pendidikan merupakan sebuah proses pengembangan keterampilan secara individu yang telah tercermin dalam perilaku dan sikap masyarakat. Ketika pendidikan ditawarkan, akan ada proses sosial di mana seseorang lebih memahami lingkungan dan sifat masyarakat yang berbeda.
4. Martinus Jan Langeveld
Menurut Martinus Jan Langeveld, definisi pendidikan merupakan sebuah upaya untuk membantu anak-anak yang berusaha membantu tugas-tugas hidup mereka secara mandiri. Tujuan lain dari pelatihan ini ialah bertanggung jawab secara moral dan membawa orang menjadi dewasa dalam cara berpikir.
5. Stella Van Petten Henderson
Menurut Stella Van Petten Henderson, pendidikan merupakan sebuah kombinasi dari pengembangan diri, pertumbuhan, dan warisan sosial.
6. Hukum Republik Indonesia
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003, istilah pendidikan merupakan sebuah upaya yang disengaja dan terencana yang berfungsi sebagai menciptakan suasana dalam belajar.
Selain itu, proses dalam adanya pembelajaran akan dilakukan untuk meningkatkan potensi dari seorang siswa, di mana ia mempunyai suatu kekuatan mental yang lebih baik, masyarakat, kepribadian, kontrol diri, kecerdasan, karakter yang mulia dan juga kemampuan dirinya, bangsa dan negara yang dibutuhkan.
Tujuan Pendidikan
Pada umumnya, sebuah tujuan dari adanya pendidikan merupakan untuk melatih dan mengembangkan potensi peserta didik. Dengan pertumbuhan potensi diri, dan kecerdasan pada setiap anak dapat mempunyai sebuah kesehatan fisik dan mental, pengetahuan, kreativitas, kemandirian dan kepribadian yang baik, serta menjadi anggota masyarakat yang dapat bertanggung jawab.
Tujuan dari sebuah pendidikan dapat disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia, yakni:
1. UU. Nomor 20 Tahun 2003
Menurut No. 20 tahun 2003 Pasal 3, tentang adanya sebuah sistem pendidikan yang nasional. Tujuan dari adanya sebuah pendidikan nasional merupakan sebagai mengembangkan potensi siswa untuk menjadi orang yang taqwa serta beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, mulia, kompeten, berpengetahuan luas, mandiri, kreatif, dan warga negara menjadi negara yang sangat demokratis dan bertanggung jawab.
2. MPRS No. 2 Tahun 1960
Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960 merupakan adanya sebuah tujuan pendidikan untuk membentuk seseorang dengan semangat pancasilais sejati berdasarkan ketentuan yang diinginkan dengan isi UUD 1945 dan pembukaan UUD 1945.
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985
Tujuan pendidikan UU No. 2 tahun 1985 merupakan sebagai mengembangkan seluruh manusia dan mendidik kehidupan bangsa, yakni untuk bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, mempunyai sebuah pengetahuan, menjadi sehat secara rohani dan jasmani, mempunyai sebuah karakter yang begitu sangat mulia, mandiri sebagai mempunyai sifat kepribadian yang kuat dan dapat bertanggung jawab atas nama bangsa.
Fungsi Pendidikan
Untuk memahami konsep pendidikan, penting untuk memahami sebuah fungsi pendidikan. Pada umunya, sebuah tujuan pendidikan merupakan dapat mengembangkan sebuah keterampilan, membentuk kepribadian, membentuk karakter, dan lain-lain sehingga kepada siswa menjadi seorang individu yang lebih bermartabat.
Menurut Horton dan Hunt, beberapa fungsi dari sebuah pendidikan di antaranya ialah:
- Menanam adanya sebuah kemampuan di mana dapat diperlukan sebagai partisipasi dalam suatu demokrasi.
- Membangun minat dan bakatnya untuk mencapai kepuasan pribadi dan kepentingan publik.
- Mendukung upaya pelestarian budaya dan pada masyarakat.
- Persiapan masing-masing anggota masyarakat sehingga mereka dapat mencari nafkah lebih mudah.
Sementara menurut David Popenoe, fungsi pada umumnya dari pendidikan ialah:
- Mengajarkan pola kepribadian yang ada di kalangan masyarakat Indonesia.
- Menjadi sumber inovasi sosial di masyarakat.
- Pilih orang untuk peran sosial dan mendidik mereka tentang hal tersebut.
- Memastikan keberadaan dan terjadinya inklusi sosial pada masyarakat.
- Transfer berkelanjutan atau transfer budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dalam pendidikan memiliki sebuah proses dalam kemampuan dan keahlian yang akan terus berkembang secara individual dan terus menerus. Pendidikan bukan hanya sebuah proses, melainkan sebagai perubahan terhadap etika seseorang.
Baca Juga :
Demikian artikel yang dapat kami sampaikan mengenai Pengertian Pendidikan. Semoga ulasan ini dapat bermanfaat untuk Anda.