Pengertian HAM – Hak yang diberikan oleh Tuhan terhadap manusia secara langsung sebagai hak alami. Karena itu, tidak ada kekuatan di dunia yang dapat mencabut hak tersebut.
Hak-hak yang ada dalam setiap manusia yang begitu tidak mustahil bagi manusia untuk hidup sebagai manusia. Sifat tersebut ialah universal karena terobsesi dengan tidak ada perbedaan budaya, kelamin, suku, ras, serta agama.
Pasti kalian mengenal dengan istilah HAM bukan? Didalam HAM, terdapat pengertian, tujuan, serta ciri-cirinya. Dalam pembahasan kali ini, kami akan menjelaskan dengan singkat mengenai HAM. Simak ulasan nya sebagai berikut.
Daftar Isi :
Apa itu HAM ?
Pengertian HAM merupakan sebuah hak asasi manusia mendasar yang telah berlaku di dunia (alam) sejak lahir di dalam rahim dan setelah kelahirannya dan diakui oleh semua orang.
HAM ialah memiliki sebuah singkatan yakni Hak Asasi Manusia, di mana setiap kata ini mempunyai sebuah makna. Kata “Hak” dalam hal ini berarti “Kepemilikan” atau “kekuasaan atas segala sesuatu”, sedangkan “Asasi” merupakan sesuatu yang primer dan fundamental. Singkatnya, pemahaman hak asasi manusia adalah hal mendasar dan mendasar yang dipunyai oleh manusia.
Dalam praktiknya, terdapat berbagai pelanggaran HAM di seluruh dunia. Pelanggaran hak asasi manusia dilakukan semata-mata demi kekuasaan dan kepemilikan sumber daya yang tersedia di mana saja.
Ciri – Ciri Hak Asasi Manusia
Dalam hak asasi manusia mempunyai sebuah kualitas khusus yang tidak ditemukan dalam jenis hak yang lain. Berikut merupakan ciri-ciri dalam hak asasi manusia, diantaranya sebagai berikut:
- Hak asasi manusia tidak dapat dicabut, dihapus atau diserahkan.
- Hak asasi manusia adalah hak yang melekat yang telah ada sejak manusia dilahirkan ke dunia.
- Hak asasi manusia tidak diberikan kepada siapa pun, tetapi merupakan hak semua orang, baik itu hak ekonomi, hak sosial, hak politik, hak sipil, dan hak budaya.
- Hak asasi manusia bersifat universal, sehingga berlaku untuk semua orang, terlepas dari status, kelamin, suku, jenis dan perbedaan yang lainnya.
Macam – Macam HAM
Hak asasi manusia dapat dibagi menjadi berbagai jenis atau tipe. Di mana semua jenis dalam hak asasi manusia dibuat sebagai lebih memahami atau dapat mengklasifikasikan dalam hak asasi manusia yang berdasarkan ketentuan yang sesuai, diantaranya ialah sebagai berikut:
1. Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)
Hak pribadi adalah sebuah hak asasi manusia yang telah berhubungan dengan kehidupan pribadi setiap orang. Beberapa contoh dalam penerapan hak kepribadian ialah:
- Kebebasan berpindah tempat, kebebasan bergerak, dan melakukan sebuah kegiatan pribadi.
- Kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang dipegang sesuai dengan keyakinan masing-masing individu.
- Kebebasan sebagai berbicara atau bebas dalam mengeluarkan pendapat.
- Kebebasan untuk mengatur dan mengumpulkan sebuah organisai.
2. Hak Asasi Politik (Political Rights)
Hak politik adalah suatu hak asasi manusia dalam adanya sebuah konteks dalam kehidupan dengan jenis politik bagi setiap orang. Beberapa contoh dalam penerapan hak politik ialah:
- Hak sebagai dipilih dan memilih dalam adanya suatu pemilihan.
- Hak sebagai mendirikan adanya sebuah organisasi politik dan partai politik.
- Hak sebagai berpartisipasi dalam adanya suatu kegiatan dalam pemerintah.
- Hak sebagai membuat sebuah proposal petisi.
3. Hak Asasi Hukum (Legal Equality Right)
Hak Kesetaraan Hukum adalah suatu hak untuk mencapai sebuah posisi yang sama dalam adanya sebuah pemerintahan dan hukum. Beberapa contoh dalam penerapan hak hukum ialah:
- Hak atas adanya sebuah perlakuan yang adil dalam hukum dan dalam pemerintahan.
- Hak atas perlindungan dan layanan hukum.
- Hak seseorang untuk menjadi pegawai negeri.
4. Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)
Hak properti adalah sebuah hak setiap individu dalam hubungan dengan adanya sebuah kegiatan dalam bidang ekonomi. Beberapa contoh dalam penerapan hak ekonomi ialah:
- Kebebasan untuk membuat pengaturan kontrak.
- Kebebasan untuk mengelola hutang dan sewa.
- Kebebasan untuk melakukan aktivitas jual beli.
- Kebebasan untuk memiliki sesuatu.
- Kebebasan memiliki pekerjaan yang layak.
5. Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)
Hak prosedural adalah sebuah hak atas perlakuan yang sama dalam proses hukum. Beberapa contoh penerapan hak-hak yudisial adalah:
- Hak untuk pembelaan hukum di pengadilan.
- Hak atas perlakuan yang sama dalam penangkapan, pencarian, penahanan, dan investigasi di hadapan hukum.
6. Hak Budaya Sosial
Hak budaya sosial adalah hak individu dalam konteks kehidupan sosial. Beberapa contoh penerapan hak sosial dan budaya adalah:
- Hak untuk memperoleh, menentukan, memilih pendidikan.
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan minat dan bakat.
- Hak untuk belajar.
Tujuan HAM
Terdapat beberapa tujuan dalam pembentukan HAM, diantaranya ialah sebagai berikut:
- Melindungi orang dari kekerasan dan pelecehan atau wewenang.
- Mengembangkan rasa saling menghormati dan menghargai terhadap antar orang-orang atau manusia.
- Dapat mendorong adanya sebuah tindakan yang berdasarkan kesadaran serta tanggung jawab sebagaimaana untuk memastikan bahwa hak orang lain tidak dapat dilanggar.
Dalam Hak Asasi Manusia merupakan hak yang sudah diberikan oleh tuhan sejak lahir atau sejak dini. Hak merupakan adanya sebuah kebebasan dalam melakukan sesuatu.
Baca Juga :
- Pengertian Tujuan
- Pengertian Debat
- Pengertian Kepribadian
- Kerjasama Internasional
- Media Pembelajaran
Demikian pembahasan kali ini, yang dapat kami sampaikan dengan jelas dan singkat mengenai Pengertian HAM. Semoga ulasan kali ini, dapat berguna dan bermanfaat bagi Anda semua.