Pengertian Ekonomi Kreatif

Tahukah anda pengertian ekonomi kreatif? Pada era globalisasi yang diikuti dengan perkembangan teknologi yang pesat apalagi konektivitas yang tidak lagi terbatas telah merubah banyak pola dan gaya hidup.

Sekarang cara bertukar informasi, perdagangan dan juga konsumsi produk dan tren budaya telah menjadi mudah dan umum di kalangan masyarakat dunia.

Selain menyederhanakan, perkembangan ini juga menghasilkan cara lain untuk memajukan ekonomi selain metode konvensional konvensional.

Perubahan ini sangat dinamis dan kompleks sehingga orang dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif. Permintaan ini membuat mereka mencari, mencoba, dan bahkan menemukan cara lain dalam usaha bisnis mereka.

Oleh karena itu, muncul istilah Ekonomi Kreatif yang merupakan konsep dengan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset atau dasar utama dalam menggerakkan bisnis serta ekonomi secara garis besar.

Konsep atau istilah ini telah berhasil memicu banyak minat dari banyak industri dan negara untuk mengembangkannya dan menjadikannya sebagai roda penggerak perekonomian menggantikan gaya tradisional.

Apa itu ekonomi kreatif?

Pengertian Ekonomi Kreatif Perkembangan, Ciri, Manfaat Jenisnya

Secara umum, pengertian ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan memprioritaskan gagasan dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi terpenting.

Menurut Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi berkembang berdasarkan aset kreatif yang memiliki potensi untuk menghasilkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Dengan kata lain, konsep ekonomi kreatif lebih menekankan pada kreativitas, ide, dan pengetahuan manusia sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.

Baca Juga :  Pengertian Perusahaan Perseorangan

Sejalan dengan itu, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia berkata bila ekonomi kreatif merupakan upaya untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim ekonomi yang kompetitif dan memiliki cadangan sumber daya terbarukan.

Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Pengembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Industri kreatif di Indonesia telah ada sejak lama, meskipun mereka masih belum terpusat dan hanya pada tingkat kecil, selain tersebar di wilayah masing-masing.

Maka untuk membantu perkembangannya, pada tahun 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil inisiatif untuk mengembangkan sektor Ekonomi Kretif pada skala nasional dan merangkul banyak pihak yang terkait dengan sektor ini.

Proses pengembangan ini kemudian diberikan bentuk Indonesia Design Power oleh Departemen Perdagangan yang berfungsi untuk membantu pembangunan Ekonomi Kreatif di setiap wilayah Indonesia.

Salah satunya adalah peluncuran Studi Kontribusi Industri Kreatif Indonesia 2007 di Pameran Perdagangan Indonesia.

Untuk terus konsisten dalam mewujudkan Creative Indonesia, pemerintah selalu mengadakan acara Pekan Produk Kreatif dan memamerkan hasil Ekonomi Kreatif yang berlangsung setiap tahun.

Indonesia juga berpartisipasi dalam langkah pengembangan dan persaingan dalam bisnis dunia dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Ciri-ciri Ekonomi Kreatif

Beberapa ciri-ciri dari ekonomi kreatif adalah sebagai berikut:

  • Terdapat beberapa elemen utama misalkan keahlian, kreativitas dan bakat yang mempunyai nilai jual lewat penawaran kreasi intelektual.
  • Barang dan jasa yang dihasilkan (Produk) memiliki siklus hidup pendek, margin tinggi, keragaman, persaingan tinggi, dan dapat direplikasi.
  • Tersusun dari distributor produk kreatif secara langsung pada pelanggan serta mendukung pembuatan nilai kreatif di sektor lain yang tidak terkait langsung dengan pelanggan.
  • Dibutuhkan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak yang berperan dalam industri kreatif, seperti kaum intelektual, dunia bisnis, dan pemerintah.
  • Ekonomi kreatif didasarkan pada ide atau ide.
  • Pembagunan industri kreatif tak terbatas serta bisa diterapkan di beragam bidang bisnis.
  • Konsep dari ekonomi kreatif yang didirikan bersifat relatif.
Baca Juga :  Pengertian Ekonomi Makro

Manfaat Ekonomi Kreatif Bagi Masyarakat Indonesia

Dengan Indonesia bergabung dan bergabung sebagai peserta serta pemain MEA dan industri kreatif, tentu saja diharapkan untuk membantu dan meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia pada umumnya sebagai berikut:

  • Banyak peluang dan membuka pekerjaan baru
  • Menekan tingkat pengangguran
  • Membantu menciptakan orang-orang kreatif dengan hasil dan bisnis mandiri
  • Mampu bergabung dan mengikuti kompetisi dunia bisnis yang selalu dituntut cepat dan inovatif
  • Tingkatkan banyak inovasi di semua kalangan dan sektor.

Jenis Ekonomi Kreatif

Mengacu pada isi buku digital yang berjudul “Pengembangan Industri Kreatif Indonesia 2025” yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan RI, saat ini setidaknya ada 14 sektor industri kreatif.

Beberapa jenis ekonomi kreatif adalah sebagai berikut:

  • Iklan
  • Arsitektur
  • Pasar seni
  • Kerajinan (kerajinan tangan)
  • Kuliner
  • Desain
  • Mode
  • video, Film, serta fotografi
  • Seni pertunjukan
  • Musik
  • pencetakan dan Penerbitan
  • perangkat lunak dan Layanan komputer
  • Penelitian dan pengembangan
  • Televisi dan Radio

Penutup

Demikianlah Pelajaran tentang Pengertian Ekonomi Kreatif: Perkembangan, Ciri, Manfaat & Jenisnya, yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat bagi anda semua.

Terima kasih telah belajar dengan kami dan sampai berjumpa di artikel kami selanjutnya.

Baca Juga: