Hukum Bisnis – Dalam berbisnis, dapat menerima sebuah risiko yang tidak dapat dihindari. Yakni berupa penipuan, hilangnya sejumlah aset atau data-data penting dan pada klien tiba-tiba melakukan pembatalan pada perjanjian tersebut.
Bisnis memiliki definisi yang berbeda dengan menurut para ahli nya. Jadi, apa itu bisnis? Dan apakah dalam berbisnis terdapat hukum-hukum tertentu? Ulasan selanjutnya akan dijelaskan sebagai berikut.
Daftar Isi :
Apa yang di maksud dengan Bisnis ?
Kata “Bisnis” berasal dari bahasa Inggris, yang berarti kesibukan. Dalam suatu kesibukan dapat dipahami dalam konteks yang sederhana untuk kegiatan atau pekerjaan yang dapat menghasilkan keuntungan terhadap seseorang.
Pengertian Bisnis merupakan sebuah kegiatan yang dapat dilakukan dengan individu atau organisasi dan dapat melibatkan sebuah penjualan, produksi, pembelian atau pertukaran jasa atau barang dengan tujuan yang menghasilkan laba atau keuntungan.
Penggunaan kata bisnis dapat dibagi menjadi tiga bagian tergantung pada ruang lingkup nya, yakni:
- Entitas, yaitu entitas teknis, hukum, dan ekonomi yang mencari saling menguntungkan.
- Sektor dalam sebuah pasar tertentu, contohnya dalam pasar modal.
- Semua kegiatan atau aktivitas dalam produksi dengan produk dan layanan.
Lalu, dalam sebuah bisnis harus di jalankan guna untuk melindungi dalam berbisnis. Berikut adalah pengertian hukum bisnis.
Pengertian Hukum Bisnis
Hukum Bisnis merupakan pada sebuah instrumen hukum yang dapat mengatur prosedur dan kinerja bisnis atau kegiatan komersial yang berkaitan dengan kegiatan keuangan terkait dengan pertukaran jasa dan barang.
Dalam kegiatan produksi atau kegiatan di mana uang akan ditempatkan dengan pengusaha bersama dengan perusahaan dan perusahaan lain, di mana pengusaha telah mempertimbangkan semua risiko yang akan mungkin terjadi.
Hukum Bisnis Menurut Para Ahli
Terdapat beberapa hukum yang mengatur atau menjalankan bisnis, yaitu:
1. Abdul R. Saliman dkk
Menurut Abdul R. Saliman dkk, dalam hukum tersebut merupakan seluruh rangkaian ketentuan hukum, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, dapat mengatur hak dan kewajiban yang timbul dari sebuah perjanjian dalam praktiknya dalam berbisnis.
2. John Ibrahim, SH, M. Hum
Menurut Dr. Johannes Ibrahim, SH, M. Hum, hukum bisnis dapat menjelaskan bahwa seperangkat aturan yang dapat mengatur dan menyelesaikan berbagai masalah yang timbul dalam aktivitas manusia, terutama di bidang perdagangan.
3. Munir Fuady
Munir Fuady mengatakan bahwa hukum tersebut adalah instrumen atau norma, termasuk upaya penegakan yang mengatur prosedur.
Untuk pelaksanaan masalah secara komersial, industri, keuangan atau kegiatan yang berkaitan dengan pembuatan atau pertukaran jasa dan barang dengan memberikan uang kepada pengusaha risiko tertentu untuk perusahaan gunakan motif keuntungan tertentu.
Fungsi Hukum Bisnis
- Dapat digunakan sebagai sumber informasi bagi siapa pun yang bergulat dengan pelaku pebisnis.
- Pelaku bisnis dapat mempelajari lebih lanjut tentang hak dan kewajiban mereka saat mendirikan bisnis. sehingga bisnis atau bisnis tidak menyimpang dari aturan dunia bisnis, yang diatur dalam undang-undang dan tidak membahayakan.
- Bagi pebisnis untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam aktivitas bisnis
- Untuk mengidentifikasi sifat dan perilaku bisnis atau bisnis apa pun yang jujur, adil, sehat, masuk akal, dan dinamis (sebagaimana dijamin oleh undang-undang perusahaan).
Tujuan Hukum Bisnis
- Memastikan fungsi mekanisme dalam sebuah pasar yang lancar dan efisien.
- Perlindungan berbagai jenis bisnis, khususnya sebagai suatu usaha kecil dan menengah.
- Berkontribusi pada peningkatan sistem perbankan dan sistem keuangan.
- Memberikan perlindungan bagi pelaku bisnis atau ekonomi.
- Mewujudkan bisnis yang aman dan adil bagi semua pelaku bisnis.
Ruang Lingkup Hukum Bisnis
Dalam bisnis mempunyai sebuah ruang lingkup yang sangat luas dan diatur oleh hukum. Secara umum, ruang lingkup komersial mencakup berbagai aspek seperti sifat badan usaha (Perusahaan, PT, CV), penanaman modal atau investasi, utang dan jaminan sekuritas, kegiatan jual beli (termasuk impor dan ekspor), pembiayaan, pekerjaan, asuransi, hak kekayaan intelektual, dan kegiatan terkait bisnis lainnya.
Dalam berbisnis, harus mampu menanggung risiko, yakni dengan cara penipuan pembatalan dalam suatu perjanjian dan lain sebagainya.
Baca Juga :
Demikian artikel yang dapat kami sampaikan mengenai Hukum Bisnis. Semoga artikel kali ini dapat bermanfaat untuk Anda.