Faktor Penyebab Korupsi – Pelanggaran pidana karena penyalahgunaan wewenang atau tanggung jawab. Perilaku korupsi melibatkan berbagai masalah kompleks.
sebagai tindakan menarik dana dari negara dengan tujuan menerima manfaat kelompok dan pribadi. Sementara itu, korupsi dijelaskan dari sudut pandang lain sebagai tindakan penipuan atau penyelewengan uang.
Dalam pembahasan kali ini, kami akan menjelaskan secara lengkap dan mudah untuk dipahami yakni mengenai Faktor Penyebab Korupsi . Untuk ulasan selengkapnya, yuk… Simak secara bersama-sama.
Daftar Isi :
Apa itu Korupsi ?
Korupsi adalah sebuah tindakan kejahatan yang dapat dilakukan dengan sebagai akibat dari sebuah penyalahgunaan tanggung jawab atau wewenang. Perilaku dalam sebuah korupsi yakni dapat melibatkan dengan berbagai masalah terhadap kompleks.
Penyebabnya yakni dapat berupa sebuah faktor korupsi internal atau situasi lingkungan yang dapat mempromosikan adanya sebuah korupsi atau dalam faktor eksternal. Penyebab terjadinya sebuah korupsi yakni dapat dibagi menjadi dua kelompok, diantaranya ialah faktor eksternal dan faktor internal.
Unsur – Unsur Tindakan Korupsi
Secara umum, dalam sebuah tindak pidana yakni dalam tindakan korupsi yakni mempunyai beberapa unsur-unsur, diantaranya ialah sebagai berikut:
- Dapat memperkaya terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain.
- Adanya sebuah penyalahgunaan terhadap peluang, wewenang, dan fasilitas.
- Dapat membahayakan dalam jumlah keuangan dan ekonomi negara.
- Setelah mengetahui dalam sebuah unsur-unsur terhadap adanya suatu tindakan terhadap korupsi, kita juga perlu memahami dengan beberapa sebuah contoh korupsi.
Contoh-contoh dalam sebuah tindakan pidana korupsi adalah:
- Kepuasan dapat diterima.
- Dapat menerima ataupun memberi sebuah hadiah (suap).
- Berpartisipasi dalam pengadaan barang dan penyalahgunaan dana.
- Penggelapan dan pemerasan.
Ciri – Ciri Korupsi
Korupsi tentu mempunyai sebuah karakteristiknya sendiri. Properti ini sangat begitu bervariasi. Pada umumnya, bagaimanapun kita dapat mengidentifikasi karakteristik dalam korupsi berikut ini:
- Tindakan korupsi biasanya dilakukan dalam kelompok atau mempengaruhi lebih dari satu pelaku.
- Memiliki sebuah sifat yang rahasia.
- Setiap dalam sebuah tindakan yakni dapat bertentangan dengan tugas, norma, dan tanggung jawab terhadap kalangan masyarakat.
- Di perusahaan swasta, korupsi biasanya disebabkan oleh pengeluaran uang sebagai mendapatkan sebuah rahasia dalam sebuah perusahaan.
- Korupsi mempunyai sebuah bentuk yang berbeda, dalam bentuk uang atau barang yang dapat diberikan dengan pelaku tertentu untuk mendapatkan sejumlah keuntungan.
- Bentuk korupsi akan melibatkan sebuah fungsi ganda yang saling bertentangan dari para pelaku dalam melakukan sebuah tindakan ini.
- Kegiatan korupsi pada umumnya yakni dapat didasarkan dalam sebuah niat yakni sebagai menempatkan sebuah kepentingan publik di bawah kepentingan pribadi.
- Korupsi tidak hanya dapat memengaruhi pegawai negeri dan anggota birokrasi. Korupsi juga dapat terjadi di dalam sebuah perusahaan dan organisasi swasta.
Faktor Penyebab Korupsi
Terdapat beberapa faktor adanya sebuah tindakan korupsi, diantaranya ialah sebagai berikut:
1. Faktor Internal
Faktor internal adalah sebuah faktor yang dapat menyebabkan adanya sebuah tindakan korupsi dan berasal dari masing-masing individu. Faktor internal dapat dibagi menjadi 3, diantaranya ialah sebagai berikut:
a. Gaya hidup konsumtif
Di zaman modern ini, kehidupan di kota-kota besar adalah sesuatu yang sering merangsang gaya hidup yang mengkonsumsi. Kecuali perilaku konsumtif direkonsiliasi dengan pendapatan yang layak, itu memungkinkan seseorang untuk mengambil berbagai langkah untuk memenuhi kebutuhan mereka.
b. Sifat Tamak atau Rakus Manusia
Keserakahan adalah properti yang berasal dari setiap individu. Itu terjadi ketika adanya seseorang yang telah memiliki keinginan besar dalam memperkaya diri sendiri dan tidak pernah puas dengan apa yang mereka punya.
c. Moral yang Kurang Kuat
Mereka yang memiliki moralitas lemah cenderung melakukan tindakan korupsi. Godaan bisa datang dari penyelia, kolega, bawahan atau pihak lain yang menawarkan korupsi.
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang dapat memicu terjadinya sebuah tindakan korupsi dari luar pelaku itu sendiri. Faktor eksternal dapat dibagi menjadi 4 bagian, diantaranya ialah sebagai berikut:
a. Faktor Organisasi
Faktor Organisasi merupakan sebuah organisasi dalam arti luas, tidak hanya dalam sebuah organisasi yang berada di suatu lembaga, tetapi dalam sebuah sistem organisasi yang ada dalam kalangan masyarakat.
b. Faktor Hukum
Hal-hal lain yang menjadikan undang-undang sebagai alat korupsi adalah tidak adanya substansi hukum, dalam bentuk aturan secara diskriminatif dan tidak adil yang mudah ditemukan, formulasi yang tidak jelas dan ketat yang dapat menciptakan begitu banyak interpretasi, dan kontradiksi dan tumpang tindih dengan aturan yang lain.
c. Faktor Politik
Politik adalah sebuah sarana korupsi. Ini memanifestasikan dirinya ketika ada ketidakstabilan politik atau ketika politisi ingin mempertahankan kekuasaan mereka.
d. Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi adalah salah satu penyebab sebuah tindakan korupsi. Dapat dilihat bahwa seseorang dapat dengan mudah melakukan sebuah tindakan korupsi yakni sebagai memenuhi semua kebutuhan ketika tingkat pendapat atau gaji tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Baca Juga :
- Pengertian Tujuan
- Pengertian Debat
- Pengertian Kepribadian
- Kerjasama Internasional
- Media Pembelajaran
Demikian pembahasan yang telah kami sampaikan yakni mengenai Faktor Penyebab Korupsi, ciri-ciri, pengertian, dan unsur-unsur terhadap tindakan korupsi. Semoga dapat bermanfaat.